Breaking News

Habib Novel : HIO di Ruang Sidang Ahok itu biar apa??

Hio di Ruang Sidang Ahok untuk Alat Penyumpahan Saksi

WPK - Persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kali ini berbeda dari biasanya. Terdapat hio atau dupa China di dalam ruang sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pihak pengadilan menjelaskan hio atau dupa tersebut difungsikan untuk penyumpahan saksi. 

Sidang ke 13 ini memang berbeda pada biasanya, karena terlihat hio yang berwarna merah mencolok dan di taruh di atas meja. Lokasinya pun berada di dekat pintu masuk di mana biasanya Ahok memasuki ruang sidang. Posisi pintu itu berada di sisi kanan majelis hakim. Ahok memang biasanya melintas di depan hakim ketika memasuki ruang sidang. 

Entah siapa yang menaruh hio itu di dalam ruang sidang dan apa tujuannya. Pun tak diketahui apakah hio itu dinyalakan dan tetap berada di ruang sidang atau dipindahkan. 

Namun kejadian ini ternyata di kritik oleh salah satu anggota FPI Novel Bamukmin atau yang menurut pengakuannya adalah Habib Novel. Menurutnya dalam sidang itu tidak ada aturan seperti itu, karena itu melanggar undang-undang (padahal tidak ada undang-undang seperti itu).

"Biar apa loh? Kalian lihat kan yang merah-merah itu (HIO)?? Itu sudah melanggar aturan" Jelas Habib ketika ditemui oleh wartawan.

"Undang-undang itu tidak boleh ada gituan" Tambahnya kembali.

Hasoloan menjelaskan, pengadilan tak pernah tahu agama saksi yang akan dihadirkan sebelum saksi tersebut berada di persidangan. Oleh sebab itu untuk berjaga-jaga, disediakan semua alat kelengkapan dari semua agama resmi.

"Pengadilan itu harus menyediakan alat perlengkapan penyumpahan bagi semua agama resmi di Indonesia," kata Humas Pengadilan Jakarta Utara Hasoloan Sianturi ditemui di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

"Karena siapa tahu di antara saksi dan ahli itu ada dari agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Konghuchu, Hindu. Jadi semua perlengkapan itu harus ada," jelasnya. 

Sumber : Sisiknaga.com

Tidak ada komentar