Breaking News

Wanita ini Dipaksa Buka Bra dan Celana Dalam Oleh Petugas Imigrasi di Bandara Supadio


Wanita ini Dipaksa Buka Bra dan Celana Dalam Oleh Petugas Imigrasi di Bandara Supadio

Seorang TKW asal Cianjur, Jawa Barat, yang bekerja di Sibu, Malaysia, mendapatkan pelakuan yang kurang mengenakkan di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

TKW tersebut mengeluhkan prosedur pemeriksaan yang ia alami saat berada di terminal kedatangan Internasional di Bandara Supadio tersebut. Penumpang tersebut menyampaikan keluhannya melalui akun media sosial Facebook dengan nama Claudia Mozz, selasa (11/10/2016) malam.

Wanita itu menuturkan sudah berkali-kali terbang ke kedua negara, akan tetapi baru kali ini diperiksa hingga harus melepas seluruh pakaiannya.

Wanita tersebut saat itu hendak dalam perjalanan dari Kuching, Sarawak, Malaysia, menuju ke Jakarta dan transit di Pontianak. Sesampai di Pontianak dan menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi. Namun sesampainya ia di pemeriksaan barang, semua barang wanita tersebut dibongkar, dan kemudian salah satu petugas imigrasi menyuruh ia masuk kedalam ruangan kantor. Didalam kantor ia diperiksa hingga disuruh untuk membuka semua pakaiannya, termaksud membuka blajer, baju, celana panjang, BRA hingga CELANA DALAM nya. DominoQQ

Memang petugas yang memeriksa nya juga seorang wanita, namun ia merasa telah dilecehkan. "Saya sampai jongkok dan marah-marah sambil menangis," ujarnya.

Wanita yang biasanya dipanggil Claudia itu mengaku tidak mengetahui petugas bagian apa yang melakukan pemeriksaan itu. Saking paniknya, ia tak sempat melihat nama atau mendokumentasikan apa yang sedang dialaminnya saat itu.



"Itu kejadiannya 11 Oktober 2016 pukul 05.00. Habis dari kantor pemeriksaan itu, karena saya menangis, sampai ditanyain petugas. Petugas bilang suruh komplain. Saya ndak sempat mau komplain karena harus buru-buru check-in ngejar pesawat ke Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak Bayuh Iswantoro mengatakan, prosedur pemeriksaan kedatangan di terminal internasional berada di bawah wewenang keimigrasian.
Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap penumpang telah sesuai prosedur demi keamanan.
"Tentunya mereka mempunyai standar untuk melakukan pemeriksaan tersebut, yang dilakukan secara random (acak), yang harus dilakukan kepada penumpang yang mungkin dinilai ada potensi dicurigai atau membawa sesuatu yang ilegal," ujar Bayuh kepada Kompas.com.

Manajer Operasional Angkasa Pura II Bandara Supadio, Zulbrito, mengatakan, kedatangan penerbangan dari luar negeri akan dilayani pertama kali oleh bagian imigrasi terkait dokumen perjalanan, baik paspor maupun visa, untuk penumpang warga negara asing.
"Kemudian, ada pihak Bea Cukai terkait barang bawaan, apakah ada yang melanggar atau tidak," ujar Zulbrito.
Adapun PT Angkasa Pura melalui Avsec hanya melakukan pemeriksaan pada saat penumpang akan berangkat, termasuk barang bawaan penumpang, di kabin maupun bagasi pesawat.

Tidak ada komentar